Profil Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai
Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai DIY merupakan sebuah instansi pemerintah yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 101 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Kepegawaian Daerah.

Layanan
Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai
Galeri
Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai