Pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2022 Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DIY menerima kunjungan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dalam rangka Benchmarking Pengelolaan Retribusi Assessment Center. Dalam pertemuan ini dari Balai PKP BKD DIY diterima langsung oleh Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY Drs. Aris Widaryanto,M.M. beserta jajarannya. Hadir dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur adalah Kepala UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai, Dra. Nerlianti Isdhianti.
Dalam kesempatan ini, disampaikan maksud dan tujuan kedatangan, yaitu ingin mengetahui bagaimana cara penetapan tarif retribusi, baik proses perhitungan, pengajuan serta penetapan dalam peraturan. Mereka juga ingin tahu, komponen apa saja yang mendasari dari penyusunan tarif retribusi. Pertimbangan apa yang diambil sampai bisa menetapkan tarif retribusi sebesar sekian atau sekian.
Penetapan tarif retribusi membutuhkan perhitungan belanja apa saja yang memang diperlukan dalam pelaksanaan penilaian kompetensi, yang meliputi honorarium asesor, penggunaan alat tulis, kertas, penggunaan sarana dan prasarana serta penyediaan makanan dan minuman. Yang perlu diperhatikan juga adalah standar belanja yang ada di masing-masing daerah. Yang tidak kalah penting adalah mencari pembanding untuk dapat menentukan relevansinya dan batas kewajaran.
Dalam pertemuan kali ini ditanyakan juga bagaimana dengan penggunaan alat ukur tes psikologinya? Bagaimana dengan perlakuan dan juga rekening apa yang digunakan jika dengan sewa? Tes psikologi di Balai PKP BKD DIY mulai tahun 2022 menggunakan sistem CAT, dengan metode sewa yang mana rekening yang digunakan adalah belanja sewa alat tes lainnya dan memang sudah ada di aplikasi SIPD Kemendagri. Demikian pertemuan kali ini dan diakhiri dengan foto bersama. (wow).