Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY menyelenggarakan Tes Psikologi dalam rangka seleksi mutasi PNS masuk Pemda DIY dan Akuisisi Talenta Eksternal Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2023. Acara ini dilaksanakan pada Selasa 31 Oktober 2023 diikuti oleh 30 orang peserta yang terbagi dalam 2 sesi. Acara ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang menyebutkan bahwa dalam rangka menyediakan informasi mengenai kompetensi Pegawai Negeri Sipil dalam profil PNS, setiap Pegawai Negeri Sipil harus dinilai melalui uji kompetensi dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Nomor 824/8292 tanggal 17 Oktober 2023 hal Undangan (Seleksi Mutasi).
Tes Psikologi merupakan alat ukur yang menggunakan berbagai alat tes psikologi yang sudah terstandar untuk melihat kecenderungan potensi kecerdasan dan preferensi Asesi yang dapat dijadikan salah satu prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu pekerjaan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Tes Psikologi untuk menilai potensi PNS dilakukan berbasis Computer Assisted Test (CAT) dengan menggunakan instrumen meliputi Galang Satrio Adaptibility Test (GSAT), Triadic Intelligence Computerized Test (TICT), dan Manajerial Situational Judgment Test (MSJT). Laporan Hasil Tes Psikologi ini memberikan informasi secara terperinci dan komprehensif mengenai potensi setiap peserta, yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam menyeleksi pegawai mutasi masuk Pemda DIY.