Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Assessment Center Metode Sederhana bagi Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Hasil Penyederhanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Acara ini diselenggarakan di aula Sidoluhur Balai PKP pada 8 dan 9 November 2023 diikuti oleh 20 orang peserta yang terbagi dalam 2 angkatan.
Pada hari yang dilaksanakan 8 November 2023 acara dibuka oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Bapak Wahyu Widiyanto, S.H. didampingi Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M mewakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Ibu Amin Purwani, S.H., M.Ec.Dev. Di hari kedua acara dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Bapak Sudarmanto, S.I.P., M.Si. dalam sambutannya beliau menngucapkan terima kasih atas kesediaan Balai PKP BKD DIY untuk memfasilitasi pelaksanaan acara ini, diharapkan kerja sama yang telah dilaksanakan selama ini tetap dapat terjalin dengan baik. Bagi peserta beliau berpesan agar memberikan kemmpuan terbaiknya dalam melewati semua tahapan agar potensi dan kompetensi para peserta dapat terekam dengan baik dan nantinya dapat bermanfaat bagi Kabupaten Kulon Progo.
Tujuan penilaian kompetensi ini adalah untuk mengidentifikasi kompetensi manajerial dan sosio kultural para asesi/peserta. Penilaian kompetensi dilakukan oleh para Asesor dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara yang telah ditetapkan sebagai kriteria dalam Penilaian KompetensiSelain kompetensi, aspek potensi juga dinilai dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Penilaian kompetensi yang dilakukan dengan Assessment Center metode sederhana. Adapun teknik yang digunakan dalam pengambilan data, adalah: simulasi, psikotes dan wawancara berbasis kompetensi