Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai melaksanakan kegiatan penilaian kompetensi dalam rangka pemetaan potensi dan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang meliputi Pejabat Eselon IV, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana yang akan melakukan perpindahan atau alih jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan dilaksanakan di ruang Sidoluhur Balai PKP, BKD DIY tanggal 5 November 2024 diikuti 12 peserta dari beberapa OPD.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Ibu Amin Purwani, S.H.,M.Ec.Dev yang menyampaikan bahwa penilaian kompetensi ini utamanya adalah untuk melakukan assessment terhadap kompetensi manajerial yang dimiliki oleh PNS di lingkungan Pemeintah Daerah DIY. Kegiatan ini merupakan salah satu instrument yang mendukung manajemen talenta khususnya di Pemerintah Daerah DIY. Disampaikan pula, bahwa hasil dari penilaian kompetensi ini akan dimasukkan dalam ASN memayu peserta untuk melengkapi data kepegawaian yang sudah ada.
Kegiatan ini bertujuan memotret kemampuan manajerial PNS sehingga diperoleh kompetensi yang tepat, akurat dan akuntabel dalam mengemban jabatannya. Lebih lanjut disampaikan bahwa kompetensi adalah salah satu pertimbangan wajib dalam setiap tahapan pengelolaan SDM Aparatur dan sebagai bentuk komitmen nyata reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah DIY dalam rangka mewujudkan tata kelola SDM Aparatur yang handal, berkualitas dan professional.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, bahwa seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti semua rangkaian pelaksanaan dengan penuh tanggung jawab, agar tujuan dari pemetaan kompetensi ini dapat tercapai dengan sukses. Tak lupa mengingatkan juga, untuk senantiasa melakukan updating data kepegawaian melalui akun ASN memayu, sehingga data kepegawaian yang diperlukan bisa tersedia lebih cepat.