Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai telah selesai melaksanakan proses penilaian pengakuan kelayakan/akreditasi periode II pada bulan Juli – September 2024. Program akreditasi ini bertujuan untuk melakukan standarisasi terhadap Lembaga Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi di lingkup instansi pemerintah agar metode penilaian kompetensi seluruh ASN memiliki standar yang sama. Akreditasi penilaian kompetensi dilakukan sebagai penentu kualitas penilaian kompetensi ASN pada instansi pemerintah.
Rabu, 11 Desember 2024, Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai menerima kedatangan Badan Kepegawaian Negara RI, Ibu Ibtri Rejeki, S.H.,M.M. selaku Asesor SDM Aparatur Utama, menyampaikan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI Nomor 439 Tahun 2024 tentang Penetapan Kategori Pengakuan Kelayakan/Akreditasi Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Surat keputusan tersebut menetapkan pengakuan kelayakan/akreditasi Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai Penyelenggara Penilaian Kompetensi dengan Kategori A “BAIK SEKALI” dengan masa berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak dikeluarkannya Surat Keputusan tersebut yang berlaku mulai 25 Oktober 2024 sampai dengan 24 Oktober 2029.
Penilaian pengakuan kelayakan/akreditasi mempertimbangkan 3 (tiga) unsur pokok dalam penilaian yaitu Organisasi, Sumber Daya Manusia (SDM), Metode dan Pelaksanaan Penilaian Kompetensi. Hasil penilaian kelayakan/akreditasi di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, BKD DIY mendapatkan total nilai keseluruhan 92,19. Dengan perincian sebagai berikut:
- Unsur Organisasi (bobot 20%) dengan jumlah nilai 19,50;
- Unsur Sumber Daya Manusia/SDM (bobot 40%) dengan jumlah nilai 36,40;
- Unsur Metode dan Pelaksanaan Penilaian Kompetensi (bobot 40%) dengan jumlah nilai 36,29.
Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesra selaku Plh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Istimewa Yogyakarta, Bapak Widanta Arintaka,S.T.,M.Ec.Dev menyampaikan ucapan selamat kepada Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY yang telah berhasil mendapatkan peringkat kelayakan/akreditasi sebagai Lembaga Penilaian Kompetensi dari Badan Kepegawaian Negara RI dengan predikat kembali A “BAIK SEKALI”.
Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Bapak Drs Aris Widaryanto, M.M mengucapkan Syukur Alhamdulillah dengan telah berhasilnya Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY memepertahankan peringkat kelayakan/akreditasi BAIK SEKALI sebagai Lembaga Penilaian Kompetensi. Sebuah kebanggaan bersama bagi Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai dengan diraihnya prestasi tersebut. Ucapan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Negara RI dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kerja sama dalam proses penilaian kelayakan/akreditasi di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY yang telah berjalan dengan lancar dan mendapat hasil yang memuaskan. Semoga Prestasi yang telah diraih dapat memberi motivasi untuk memberikan layanan yang terbaik.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan serta Sertifikat pengakuan kelayakan/akreditasi oleh Asesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama yang diterima langsung oleh Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY didampingi oleh Sekretaris BKD DIY, Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesra Badan Kepegawaian Daerah DIY, Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian serta disaksikan oleh seluruh pegawai Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai.