Uji Kompetensi menjadi langkah penting bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menduduki jabatan fungsional analis hukum atau naik ke dalam jenjang jabatan yang baru.
Uji Kompetensi ini bertujuan untuk mengukur dan menilai kompetensi teknis, manajerial dan sosio kultural seorang ASN. Uji Kompetensi merupakan syarat yang harus dipenuhi baik oleh pejabat fungsional yang akan naik jenjang, maupun ASN yang akan menduduki jabatan fungsional Analis Hukum melalui mekanisme perpindahan jabatan,
Tugas Jabatan Fungsional Analis Hukum yaitu melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum.
Sehubungan surat dari Biro Hukum Sekretariat Daerah DIY nomor B/800.1.3.6/1849/BR.2 tanggal 11 Juni 2025 perihal Permohonan Fasilitasi Pelaksanaan Uji Kompetensi, Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai melaksanakan fasilitasi Uji Kompetensi bagi calon Analis Hukum Biro Hukum Setda DIY. Sebanyak 7 peserta mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Calon Pejabat Fungsional Analis Hukum yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom pada Senin, 16 Juni 2025 di Ruang Sidoluhur Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY. Proses Uji Kompetensi ini dilakukan dengan menggunakan metode pilihan ganda berbasis komputer (Computer Based Test/CBT).
Sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis, peserta wajib mengikuti kegiatan Pra Ukom guna memberikan informasi teknis penggunaan aplikasi ujian (CBT) yang dilaksanakan secara daring hari Jumat,13 Juni 2025 waktu 14.00 WIB-selesai bertempat di Biro Hukum Setda DIY.
Harapan dari kegiatan ini peserta dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya sehingga mampu menyelesaikan uji kompetensi dengan hasil yang optimal. Dihimbau dalam pembukaan tersebut seluruh peserta untuk mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan oleh panitia agar kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan kondusif serta harapan lain peserta mampu menunjukkan kemampuan terbaik mereka dan layak mengemban tugas sebagai Analis Hukum yang profesional dan berintegritas.
