Pelaksanaan Remedial Uji Kompetensi Teknis

Jabatan Fungsional Statistisi dan Pranata Komputer BKD DIY

Sebagai upaya pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu menyesuaikan pengaturan mengenai jabatan fungsional pranata komputer dan angka kreditnya maka perlu dilaksanakan uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional Statistisi dan Pranata Komputer khususnya di Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Badan Kepegawaian Daerah DIY melalui Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai melaksanakan fasilitasi kegiatan Remedial Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Statistisi dan Pranata Komputer BKD DIY dalam rangka perpindahan jabatan lain tanggal 30 September 2024 di ruang Sidoluhur Balai PKP dengan jumlah 3 peserta. Peserta yang mengikuti adalah Handhika Yushar Dewantara, S.T.S.Kom, Dian Marliaty, S.Kom dan Andri Yudha Pratama, S.Kom.

Sebelum dilaksanakan remedial uji kompetensi Peserta wajib mengikuti MOOC pada tanggal 26-28 September 2024 melalui aplikasi Learning Management System (LMS) pada tautan http://s.bps.go.id/remed_ukom_statistisi_prakom

Kegiatan dilaksanakan secara zoom dimulai dari jam 08.00-08.30 WIB dengan registrasi dan pembacaan tata tertib dari Badan Pusat Stastistik (BPS) dilanjutkan jam 08.30-09.30 WIB uji kompetensi teknis pilihan ganda. Sebagai pengawas remidial oleh Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga dan Sertifikasi Kompetensi Balai PKP BKD DIY yang bertugas memastikan bahwa proses pelaksanaan remedial uji kompetensi Statistisi dan Pranata Komputer berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, menegakkan integritas dan tanpa ada kecurangan.

Pengumuman final untuk hasil uji kompetensi periode Agustus 2024 akan disampaikan pada minggu kedua bulan Oktober 2024. Diharapkan para peserta mempersiapkan diri dan belajar dengan sungguh-sungguh secara mandiri agar remedial dapat diikuti dengan baik. (Ida)