Penilaian Kompetensi Pejabat Pengawas dan atau Pejabat Fungsional Hasil Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Kulon Progo
Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai melaksanakan kerja sama dengan BKPP Kabupaten Kulon Progo dalam rangka pemetaan kompetensi bagi Jabatan Pengawas (Eselon IV) dan Pejabat Fungsional Hasil Penyederhanaan Birokrasi. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka memetakan potensi dan kompetensi Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Penyetaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan dilaksanakan di ruang Sidoluhur Balai pengukuran Kompetensi Pegawai tanggal 29 – 30 Oktober 2024 dengan total jumlah 24 peserta. Pembukaan hari pertama dihadiri Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan BKPP Kabupaten Kulon Progo, Wahyu Widiyanto, SH sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan tersebut dan pembukaan hari kedua oleh Kepala BKPP Kabupaten Kulon Progo, Sudarmanto, S.IP., M.Si dengan didampingi Kepala Balai Pengukuan Kompetensi Pegawai, Drs. Aris Widaryanto, M.M serta para Pejabat Struktural dan seluruh asesor di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai.
Sudarmanto, S.IP., M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai-BKD DIY atas bekerja sama dan fasilitasi yang telah diberikan. Seluruh peserta diharapkan mampu melaksanakan kegiatan penilaian kompetensi dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Pemetaan kompetensi PNS menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh pengelola kepegawaian dalam hal ini BKD/BKPSDM/BKPP. Pengelola manajemen kepegawaian membutuhkan data profil kompetensi ASN yang valid, akurat dan akuntabel sehingga memperkecil kesalahan dalam perencanaan, pengadaan dan pengelolaan kepegawaian. Pemetaan kompetensi pegawai menjadi relevan dalam implementasi manajemen SDM, baik dalam aktivitas perencanaan, pengadaan, pengembangan, penempatan dan pemberhentian pegawai.
Penilaian kompetensi dapat memastikan bahwa pegawai memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan sebagai PNS. Penilaian kompetensi juga memberikan kesempatan bagi pegawai PNS untuk mengidentifikasi dan mengembangkan kelemahannya sehingga dapat melakukan peningkatan kinerja yang berkelanjutan. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat terpetakan pejabat pengawas dan pejabat fungsional yang berkompeten untuk mendukung program-program khususnya pembangunan di Kabupaten Kulon Progo.