Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah DIY Rabu dan Kamis tanggal 21 dan 22 Juli 2021 menyelenggarakan Special  Lecture dengan tema Pengisian E-DUPAK bagi Jabatan Fungsional Assessor SDM Aparatur  dan Implementasi Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Assessor SDM Aparatur yang diadakan secara daring dengan Zoom Meeting. Special Lecture kali ini menghadirkan Narasumber dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara yang merupakan instansi pembina Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur.Narasumber yang akan menyampaikan materi diantaranya Bapak Dr. Herman, M.Si (Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN); Bapak Agung Sugiarto, S.H., M.H. (Analis SDM Aparatur Madya BKN) yang akan menyampaikan materi di hari pertama mengenai Pengembangan Kompetensi dan Karir Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur. Di hari kedua disampaikan oleh Ibu Alivia Nurkholivvah, S.T (Analis SDM Aparatur Muda BKN) yang akan membahas tata cara dan teknis  pengisian E-DUPAK. Peserta Special Lecture berjumlah 7 orang Assessor SDM Aparatur Pemda DIY dan 1 orang perwakilan Seksi Pengukuran dan Pengujian Balai PKP, dan Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Acara Special Lecture kali ini diawali dengan sambutan, pengarahan serta membuka secara resmi oleh Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M. Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai mewakili BKD DIY. Dalam sambutan Kepala BKD DIY, beliau menyampaikan bahwa tujuan diadakannya acara Special Lecture ini bagi Assessor SDM Aparatur agar dapat lebih mengetahui dan menerapkan teknis pengisian E-DUPAK dan implementasi Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2020 untuk menunjang pengembangan karirnya di masa yang akan datang. Dengan persaingan yang semakin ketat menuntut semua ASN dalam hal ini Assessor SDM Aparatur dapat meningkatkan kompetensinya dengan memahami peraturan yang ada dan menuangkan pencapaiannya dengan mengisi E-DUPAK sebagai dasar pengembangan karir. Dengan kondisi pandemi yang belum berakhir untuk memenuhi protokol kesehatan dan ketentuan Pemerintah acara ini diadakan secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting.

Dengan dihadirkannya Narasumber dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara diharapkan dapat terjalin komunikasi aktif dalam pembahasan mengenai Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur baik dalam hal tugas dan fungsi, serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam meningkatkan jenjang karir. Selain itu peserta dapat berdiskusi berkaitan dengan tata cara dan teknis pengisian E-DUPAK, sehingga kendala yang selama ini dihadapi mendapatkan solusi yang tepat. Dengan diadakan acara ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga dapat memenuhi persyaratan dalam mengembangkan karir.

Banyak hal yang disampaikan oleh para narasumber, diantaranya bagaimana pengangkatan pertama untuk jabatan fungsional bisa dilakukan, perpindahan antar jabatan fungsional, sampai dengan kenaikan jenjang untuk jabatan fungsionla itu sendiri. Dijelaskan pula untuk pembentukan tim penilai bagi jabatan fungsional. Secara teknis, narasumber juga menjelaskan langkah-langkah pengisian E-DUPAK, langkah awal pengisian, upload dokumen, pengiriman, pembatalan atau koreksi sampai dengan hasil yang didapat. Semoga kegiatan Special Lecture kali ini bisa memberikan manfaat bagi Pejabat Fungsional Assessor SDM Aparatur untuk menyelesaiakan E-DUPAKnya tepat waktu dan bisa naik ke jenjang yang lebih tinggi. (Wow)