Pada Hari Rabu, 18 Agustus 2021, bertempat di Aula Sidoluhur Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara dilaksanakan secara daring dan luring yang dihadiri oleh seluruh Pegawai Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Sekretaris dan Kepala Bidang yang ada di Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan mitra kerjasama pengukuran kompetensi dari Kabupaten Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta serta dari Pemerintah Kota Bekasi.

 

Penandatangan Pakta Integritas ini merupakan salah satu bukti komitmen dari seluruh Pegawai Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai wujud implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah maka dilaksanakan Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas bagi seluruh jajaran pegawai dari pimpinan hingga pelaksana di lingkungan Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Acara dibuka oleh Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Bapak Drs. Aris Widaryanto M.M., dilanjutkan dengan sambutan serta pengarahan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Ibu Amin Purwani S.H. M.Ec.Dev. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk komitmen Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Dengan ditandatanganinya Pakta Integritas ini diharapkan seluruh Pegawai Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai melaksanakan komitmennya untuk mewujudkan Balai PKP yang berintegritas dan Bebas dari Korupsi. Untuk mewujudkannya dibutuhkan kerja keras dan kerja sama dari seluruh stakeholder yang terkait. Pelayanan yang memuaskan, sarana prasarana yang memadai serta bebas dari korupsi harus diwujudkan. Sehingga meningkatkan nilai kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai. (Wow)