Pada tanggal 27 Sd 30 September 2021, Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY kembali melaksanakan penilaian kompetensi dalam rangka Pemetaan Kompetensi ASN  di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan Angkatan ke tiga di Tahun 2021. Acara berlangsung selama 4 hari dengan 48 peserta dibagi dalam 4 hari tersebut. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Yaitu sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Pengukuran kompetensi ini menggunakan metode Quasi yaitu metode terstandar yang dilakukan untuk menilai kompetensi dan prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan 2 alat ukur dengan melibatkan asesor yang sudah tersertifikasi. Kegiatan  yang dilaksanakan di Aula Sidoluhur Balai PKP BKD DIY dibuka Oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Ibu Amin Purwani, S.H., M.Ec.Dev. didampingi Kepala Balai PKP Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M. Dalam sambutan dan arahannya Ibu Kepala BKD mengharapkan agar semua proses dalam pengambilan data potensi dan kompetensi ini dapat diikuti dengan baik agar data yang diperoleh sesuai dengan potret masing-masing peserta. Selain itu disampaikan peserta tidak perlu tegang ikuti semua proses dengan rileks agar dapat tereksplore dengan baik semua potensi dan kompetensi. Disampaikan juga bahwa Balai PKP sudah terakreditasi A sehingga SDM yang dimiliki merupakan SDM yang profesional dengan sarana dan prasarana yang sudah terstandar sehingga peserta tidak perlu khawatir adanya manipulasi.

Dalam kesempatan kali ini Kepala Balai PKP menyampaikan secara teknis pelaksanaan pengukuran metode Quasi di mana peserta akan menghadapi beberapa tahapan. Di awal peserta akan mengerjakan Problem Analysis di mana peserta akan dihadapkan pada permasalahan dan diminta untuk menganalisanya yang kemudian akan dikonfirmasi oleh Asesor melalui wawancara. Selanjutnya peserta akan mengerjakan psikometri diantaranya DISC, Grafis Warteg, Papi Kostik, IST dan Kraeplin. Dan terakhir akan dilakukan Competency Based Interview (CBI) yaitu peserta akan diwawancara oleh asesor secara mendalam untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki. Dalam wawancara ini peserta tidak bertatap muka langsung namun menggunakan sarana Zoom Meeting untuk mengurangi resiko penyebaran Covid 19. Semua pelaksanaan acara ini tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid 19 dengan mewajibkan memakai masker, menyediakan sarana cuci tangan, dilarang berkerumun serta sarana dan prasarana telah disterilkan. Diharapkan pengukuran ini dapat berjalan lancar dan dapat merekam potensi dan kompetensi peserta dengan baik. Disampaikan pula kepada seluruh peserta bahwa Balai PKP saat ini sedang dalam pengusulan untuk penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Untuk itu dimohon kerjasama dari seluruh stakeholder untuk mendukung proses tersebut. Selain memberikan dukungan, dimohon peserta juga mengawasi dan melaporkan jika terjadi pelanggaran integritas di lingkungan Balai PKP. Untuk mekanisme pelaporan Balai PKP telah menyediakan loket pengaduan di ruang lobby Balai PKP. Selain itu pengaduan dapat juga dilakukan secara online melalui Website Balai PKP. (Wow)