Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menfasilitasi uji kompetensi dan sertifikasi bagi 50 orang Jabatan Fungsional Pustakawan pada tanggal 22 s/d 24 Maret 2022 di Ruang D Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pembukaan diikuti oleh seluruh peserta secara online dan offline. Sambutan pertama dari DR. Opong Sumiati, M.Si. Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tujuan dari uji kompetensi dan sertifikasi ini diharapkan dapat diikuti dengan baik serta dengan penuh kejujuran sehingga mampu menunjukkan kemampuan serta keahlian untuk menentukan kompeten atau tidak. Fasilitasi dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia memang belum bisa mengakomodir semua kebutuhan Jabatan Fungsional Pustakawan yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta dikarenakan keterbatasan anggaran, sumberdaya penguji serta pembatasan dari setiap penyelenggaraan. Untuk itu, bagi yang belum bisa diakomodir, dipersilahkan untuk mengakses informasi yang ada di website Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sehingga bisa ikut pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi yang ada di Jakarta.

Sambutan kedua dari Dra. Monika Nur Lastiyani, M.M., Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau menyampaikan bahwa profesi Pustakawan mengharuskan dirinya untuk memiliki pemahaman yang sama tentang profesi tersebut, di mana profesi Pustakawan merupakan sumber informasi bagi masyarakat. Pustakawan harus bisa membawa kebaikan bagi profesinya tersebut, yaitu mampu memberikan dorongan positif bagi diri pribadi, sehingga dirinya bisa menampilkan sisi positif kemudian mampu menunjukkan ke masyarakat sehingga memberikan kebaikan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sambutan ketiga disampaikan oleh Drs. Aris Widaryanto, M.M, Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, mewakili Ibu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau menyampaikan bahwa fasilitasi uji kompetensi yang dilakukan merupakan pelaksanaan tupoksi Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai dan juga komitmen Pemerintah Daerah DIY dalaam pengembangan karir jabatan fungsional yang ada di Pemerintah Daerah DIY. Serta disampaikan juga safety breifing serta permintaan maaf tidak bisa maksimal dalam menfasilitasi dikarenakan keterbatasan sumberdaya yang ada karena adanya kegiatan yang bersamaan.

Acara dilanjutkan dengan penjelasan teknis yang disampaikan Dra. Adriati, M.Hum., Pustakawan Ahli Utama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Beliau membacakan masing-masing kelompok assessi maupun assessor. Untuk selanjutnya akan dilakukan uji kompetensi teknis yang berlangsung selama 3 hari. Selamat berjuang, semoga semua berkompeten. (wow).