Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY bekerja sama dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman telah menyelenggarakan pengukuran kompetensi dengan Assessment Center Metode Kompleks Menginap untuk Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman yang diikuti 60 peserta yang dilaksanakan dalam 10 angkatan. Pelaksanaan Assessment Center ini melanjutkan kegiatan pengukuran yang telah dilaksanakan sebelumnya yaitu 8 Angkatan. Adapun pelaksanaan pengukuran untuk 10 Angkatan telah dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut :

Angkatan

Tanggal Pelaksanaan Jumlah Peserta

IX

5 dan 6 September 2022

6

X

8 dan 9 September 2022

6

XI

12 dan 13 September 2022

6

XII

15 dan 16 September 2022

6

XIII

19 dan 20 September 2022

6

XIV

22 dan 23 September 2022

6

XV

26 dan 27 September 2022

6

XVI

3 dan 4 Oktober 2022

6

XVII

6 dan 7 Oktober 2022

6

XVIII 10 dan 11 Oktober 2022

6

 

Dalam Penilaian potensi dan kompetensi ini menggunakan Assessment Center Metode Kompleks, melalui beberapa tahapan pengambilan data dan peserta menginap di Balai PKP BKD DIY selama 2 hari yang diikuti 6 peserta di setiap angkatan. Instrumen yang digunakan dalam pengambilan data pada Assessment Center ini antara lain Psikotes, Simulasi, Kuesioner Kompetensi dan Wawancara berbasis kompetensi.

  1. Psikotes adalah alat ukur yang menggunakan berbagai alat tes psikologi yang sudah terstandar untuk melihat kecenderungan potensi kecerdasan dan preferensi Asesi yang dapat dijadikan salah satu prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu pekerjaan. Psikotes ini dilakukan dengan berbasis Computer Assisted Tes (CAT) dengan 3 instrumen yang telah ditentukan.
  2. Simulasi adalah alat ukur kompetensi dengan menggunakan persoalan yang menggambarkan situasi dan kondisi yang secara nyata mungkin muncul dalam tugas sehari-hari menggunakan alat Leaderless Group Discussion (LGD), Problem Analysis dan In Basket/In Tray.
  3. Wawancara Berbasis Kompetensi/Competency Based Interview (CBI) adalah penilaian dengan menggunakan panduan wawancara terstruktur yang disusun berdasarkan persyaratan kompetensi jabatan yang akan diduduki.
  4. Kuesioner Kompetensi adalah penilaian dengan menggunakan daftar pertanyaan yang disusun berdasarkan persyaratan kompetensi jabatan yang diduduki. Pengambilan data dilaksanakan secara konvensional (tatap muka) dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid 19.

Pelaksanaan Penilaian Kompetensi dengan Assessment Center Metode Kompleks bagi Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman ini merupakan bentuk komitmen dalam implementasi sistem merit di Kabupaten Sleman. Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Bapak Harda Kiswaya S.E., M.Si. dalam sambutan yang disampaikan pada pembukaan acara, bahwa acara ini akan sangat berguna bagi Kabupaten Sleman dan bagi diri pribadi peserta. Bagi Kabupaten Sleman penilaian ini menjadi sumber data dalam memetakan potensi dan kompetensi ASN di Kabupaten Sleman yang dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan posisi yang sesuai bagi ASN dalam proses promosi dan mutasi serta sebagai bentuk implementasi merit sistem di Kabupaten Sleman. Bapak Harda Kiswaya S.E., M.Si. sangat mengapresiasi keikhlasan peserta dalam mengikuti acara ini, diharapkan dengan keikhlasan peserta dapat memberikan hasil yang memuaskan dan selanjutnya dapat memperbaiki diri dengan meningkatkan kemampuan yang dimiliki dan menghilangkan kekurangan untuk menjadi ASN yang bermanfaat bagi masyarakat dan Kabupaten Sleman.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman Bapak Priyo Handaoyo, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa kerja sama ini selain untuk mengimplementasikan merit sistem di lingkungan Pemkab Sleman juga sebagai sarana pembelajaran dan magang bagi Asesor BKPP Kabupaten Sleman yang sedang mempersiapkan untuk membangun Unit Assessment Center. Kerja sama ini dimanfaatkan untuk menggali ilmu dan pengalaman dalam melaksanakan Assessment Center baik dari segi SDM, sarana dan prasarana dan diharapkan bagi Asesor Kabupaten Sleman nantinya lebih siap dalam memberikan layanan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Ibu Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev. mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Sleman kepada Balai PKP BKD DIY dalam pelaksanaan kerja sama penilaian kompetensi untuk 60 peserta dengan 10 angkatan yang telah berlangsung dari 5 September 2022 sampai dengan 11 Oktober 2022. Semoga kerja sama ini bermanfaat dan selanjutnya dapat tetap terjalin dengan baik. Kepala Balai PKP BKD DIY Bapak Drs. Aris Widaryanto M.M. menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Assessment Center Metode Kompleks Menginap ini dilaksanakan selama 2 hari dan peserta menginap di Balai PKP untuk mengikuti seluruh tahapan penilaian kompetensi selain itu pelaksanaan penilaian kompetensi ini dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid 19. Wow