Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai menyelenggarakan Assessment Centen Metode sedang dalam rangka pembaruan database Eselon II Pemda DIY. Acara dilaksanakan pada 14 dan 15 Agustus 2023 dengan peserta sejumlah 20 Pejabat Eselon II di lingkungan Pemda DIY.

Acara dibuka Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Ibu Amin Purwani, S.H., M.Ec.Dev. dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pengukuran ini bertujuan untuk pembaruan data base kompetensi bagi Eselon II di lingkungan Pemda DIY yang masa berlakunya akan habis. Hal ini merupakan implementasi manajemen talenta yang dilaksanakan Pemda DIY. Diharapkan peserta dapat mengikuti dengan baik semua tahapan proses pengukuran dan tidak perlu tegang sehingga potret potensi dan kompetensi para peserta dapat terekam dengan baik.

Dalam paparan teknis pelaksanaan Assessment Centen Metode sedang Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M. menyampaikan bahwa Tujuan penilaian kompetensi ini adalah untuk mengidentifikasi kompetensi manajerial dan sosio kultural para asesi/peserta. Penilaian kompetensi dilakukan oleh para Asesor dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara yang telah ditetapkan sebagai kriteria dalam Penilaian Kompetensi dan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Adapun teknik yang digunakan dalam pengambilan data pada Assessment Metode sedang ini adalah: simulasi, psikotes dan wawancara berbasis kompetensi. Wow