Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, BKD DIY menyelenggarakan Pengukuran potensi dan kompetensi Assesment Center Metode Sederhana bagi guru di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara dilaksanakan pada Senin sampai dengan Rabu, 25 sampai dengan 27 September 2023 dengan diikuti 32 orang peserta.

Tujuan penilaian kompetensi ini adalah untuk mengidentifikasi kompetensi manajerial dan sosio kultural para asesi/peserta. Penilaian kompetensi dilakukan oleh para Asesor dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara yang telah ditetapkan sebagai kriteria dalam Penilaian KompetensiSelain kompetensi, aspek potensi juga dinilai dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Dr. Didik Wardaya S.E., M.Pd. didampingi Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M. Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan untuk mengukur potensi dan kompetensi Guru Penggerak di lingkungan Pemda DIY dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai menyampaikan teknis pelaksanaan acara, dalam Assessment Center Metode Sederhana ini teknik yang digunakan dalam pengambilan data, adalah: simulasi, psikotes dan wawancara berbasis kompetensi. Diharapkan peserta dapat mengikuti semua tahapan proses pengukuran dengan baik agar potensi dan kompetensi peserta dapat terekam dengan baik. Wow