Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY bekerja sama dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Assessment Center Metode Sedang dalam rangka Pemetaan Potensi dan Kompetensi Pegawai Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di Aula Sidoluhur Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD pada tanggal 7 dan 8 Desember 2023 dan diikuti oleh 24 orang peserta dalam 2 angkatan.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY oleh Ibu Amin Purwani, S.H., M.Ec.Dev. diwakili oleh Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M., Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Bapak Iskandar, S.I.P., M.P.A. dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta, S.IP, M.Si.

Tujuan penilaian kompetensi ini adalah untuk mengidentifikasi kompetensi manajerial dan sosio kultural para peserta. Penilaian kompetensi dilakukan oleh para Asesor dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara yang telah ditetapkan sebagai kriteria dalam Penilaian Kompetensi. Selain kompetensi, aspek potensi juga dinilai dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.