Sesuai Peraturan Gubernur DIY Nomor 101 Tahun 2018, Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY telah melaksanakan fasilitasi uji kompetensi jabatan fungsional lingkup pertanian dan ketahanan pangan. Uji kompetensi diikuti oleh ASN Pejabat Fungsional Bidang Pertanian di lingkungan Pemda DIY sebanyak 20 orang dan dilaksanakan pada tanggal 06 – 09 Juli 2020. Uji kompetensi tahap pertama berupa  tes tertulis online (CAT) difasilitasi oleh Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY di Aula Sidoluhur. Balai Pengukuran Kompetensi menyediakan sarana komputer dan jaringan internet sebagai pendukung pelaksanaan uji kompetensi.

Peserta mengikuti uji kompetensi selama 1 hari sesuai dengan jadwal masing-masing yang telah ditentukan oleh Kementerian Pertanian yaitu Pk. 10.00-11.30 WIB. Peserta uji kompetensi kali ini antara lain Penyuluh Pertanian (1 orang), Pengawas Bibit Ternak (1 orang), Pengawas Benih Tanaman (1 orang), Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (9 orang), Analis Pasar Hasil Pertanian (1 orang), dan Pengawas Mutu Hasil Pertanian (7 orang). Pejabat Fungsional Bidang Pertanian tersebut mengikuti ujian sebagai salah satu persyaratan untuk pengangkatan pertama, naik jenjang dan inpassing.

Sebelum pelaksanaan uji kompetensi, pada tanggal 03 Juli 2020 peserta diberikan briefing persiapan dari Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY. Pada acara  briefing tersebut, kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY, Drs. Aris Widaryanto, M.M menyampaikan bahwa fasilitasi uji/sertifkasi kompetensi yang dilaksanakan merupakan bentuk perhatian Pemda DIY terhadap pengembangan karier pejabat fungsional di Pemda DIY. Pemda DIY melalui BKD DIY telah berkomitmen untuk meningkatkan pembinaan terhadap jabatan fungsional dan diharapkan jabatan fungsional ke depannya dapat menjadi primadona bagi ASN di lingkungan Pemda DIY dalam pengembangan karier selain jabatan struktural. Pada kesempatan itu juga disampaikan penjelasan teknis terkait dengan persiapan pelaksanaan uji kompetensi secara online/daring, kisi-kisi materi dari Kementerian Pertanian, username serta password yang hanya dapat dibuka sesuai jadwal masing-masing.

Pelaksanaan tes tertulis online yang merupakan tahap 1 uji kompetensi berjalan dengan lancar. Peserta setelah selesai mengerjakan 100 soal dapat langsung mengetahui hasilnya. Nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) untuk rumpun jabatan fungsional tingkat ketrampilan yaitu 70, sedangkan tingkat keahlian nilai KKM 75 untuk naik jenjang muda ke madya dan 80 untuk naik jenjang dari madya ke utama. Bagi peserta yang akan naik jenjang muda ke madya dengan nilai KKM 75 dan madya ke utama dengan minimal KKM 80 wajib mengikuti tes wawancara pada tahap selanjutnya. Dari 20 orang peserta uji kompetensi, 5 orang peserta lolos tes tertulis online dengan nilai tertinggi 87 dan terendah 75. Nilai tertinggi 87 diraih oleh Sdr. Bunyanuddin Wakhid, S.Pt. (Pengawas Bibit Ternak) dan dinyatakan meraih ranking 1 untuk skala nasional dalam uji kompetensi tahap 1 ini.

Dalam pelaksanaan uji kompetensi ini, Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai tentunya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Protokol kesehatan yang dimaksud berupa desinfeksi fasilitas uji kompetensi, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) masker oleh peserta dan pengawas uji kompetensi, penyediaan wastafel dengan air mengalir, sabun cair, tissue, masker, dan hand sanitizer. Dilakukan pula pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun sebelum peserta memasuki ruang uji kompetensi. (enok)